Kehamilan di luar nikah tentu memiliki korelasi dengan tindakan aborsi. Peristiwa ini tentu saja meresahkan masyarakat terutama yang memiliki anak remaja khususnya perempuan. Penyebab dari tindakan aborsi cukup bervariasi, dimulai dari kurangnya finansial maupun ketidakmapuan merawat bayi. Aborsi sendiri masih menjadi perdebatan di berbagai negara, dilema tersebut timbul untuk menentukan apakah aborsi merupakan tindak pidana atau justru hak seseorang yang harus dilindungi. Perilaku aborsi erat kaitannya dengan korban pelecehan seksual, tidak dapat dipungkiri pemerkosaan menimbulkan akibat yang traumatis bagi korban, belum lagi jika terjadi kehamilan yang justru akan makin menambah beban yang semakin besar. Dengan begini, apakah pemerkosaan dapat dijadikan alasan untuk melakukan aborsi ? sejauh ini hukum belum bisa menjawab pertanyaan ini. Tindakan aborsi tidak selalu dikatakan sebagai perbuatan jahat atau tindak pindana, terutama yang bersifat medikalis. Tidak perlu pakai kata-kata yang halus untuk mengungkapkannya, tetap membunuh bukan merupakan larangan, terkadang ada keadaan yang eksepsional hingga membunuh dapat dibenarkan. Sering sekali timbul perasaan yang dilematis, dalam situasi begini baiknya kita berpegang pada prinsip the lesser evil: dari dua hal yang buruk, dipilih yang kurang buruk. Masyarakat sebenarnya membutuhkan aborsi, sesuatu yang di ilegalkan malah justru akan mengakibatkan bahaya, justru dengan di legalkannya aborsi, maka keamanan bagi ibu akan lebih terjamin karena diawasi oleh badan yang berwewenang. Di undang-undang Kesehatan No. 23 tahun 1992, mengatakan bahwa aborsi boleh dilakukan dengan alasan medis. Yang menjadi masalah disini adalah bagaimana jika janin tersebut merupakan hasil dari pemerkosaan, karena hal itu tidak diatur dengan jelas. Apabila kita mengacu pada pendapat-pendapat dari sudut pandang lain, yang menjadi pertimbangan aborsi bukan hanya karena fisik, tetapi juga dari sisi sosial. Berbicara tentang pertimbangan sosial, hal ini dilakukan karena wanita yang diperkosa tentu mendapat tekanan psikis yang sangat berat.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar