OUTLINE
PAPER MENGENAI KONDISI KERUSAKAN LINGKUNGAN HIDUP EKOSISTEM DARAT
DI KALIMANTAN BARAT
I.
PENDAHULUAN
Ekosistem
adalah tatanan dari satuan unsur-unsur lingkungan hidup dan kehidupan (Biotik
maupun Abiotik) secara utuh dan menyeluruh yang saling mempengaruhi dan saling
tergantung dengan yang lainnya. Dalam
istilah sederhana, ekosistem adalah
entitas di mana organisme hidup berinteraksi dengan lingkungan fisik. Ekosistem
mengandung keanekaragaman jenis dalam suatu komunitas dengan lingkungannya yang
berfungsi sebagai suatu satuan interaksi kehidupan dalam alam.
Ekosistem
darat merupakan ekosistem interaksi antara makhluk hidup dan juga lingkungannya
yang berada di wilayah daratan, sehingga ekosistem darat ini merupakan kehidupan
makhluk hidup dan lingkungannya yang ada di wilayah daratan. Ekosistem darat
ini meliputi wilayah yang sangat luas dan seringkali kita sebut sebagai bioma.
Ekosistem darat atau bioma ini sangat dipengaruhi oleh hal tertentu, yakni
iklim. Sementara iklim sendiri juga sangat dipengaruhi oleh beberapa hal
seperti letak geografis, meliputi ketinggian tempat suatu tempat terhadap
permukaan air laut, dan juga letak astronomis yang meliputi garis lintang
ataupun garis bujur. Berikut ini merupakan ciri- cici dari ekosistem darat:
1.
Ekosistem
yang memiliki lingkungan fisik berupa daratan
Lingkungan
fisik dari ekosistem daratan memang ada di wilayah daratan, namun bukan berarti
tidak ada perairan sama sekali. Di ekosistem daratan pun kita juga bisa
menemukan perairan, namun yang disoroti secara umum adalah wilayah daratannya,
sedangkan perairan hanya sebagai tambahan saja.
2.
Memiliki
tipe struktur vegetasi dominan dalam skala luas
Ekosistem
daratan merupakan gambaran interaksi makhluk hidup dengan lingkungannya secara
umum. Sehingga ekosistem daratan tidak hanya mencakup wilayah yang sempit saja,
namun meliputi wilayah yang luas. Maka dari itulah ekosistem daratan ini juga
dikenal sebagai bioma.
3.
Jenis
tumbuhan dan juga hewan beradaptasi pada lingkungan atau wilayah daratan
Karena
ekosistem darat, maka dari itulah binatang dan tumbuhan atau flora dan fauna
juga beradaptasinya dalam wilayah daratan. Hal ini karena daratan menjadi
habitat dari flora dan fauna tersebut. Oleh karena ekosistem daratan ini
terdiri dari beberpa jenis dan setiap jenis mempunyai karakteristiknya masing-
masing, maka dari itulah setiap jenis ekosistem daratan ini mempunyai flora dan
fauna yang khas dari masing- masing.
Saat
ini, lingkungan hidup sudah banyak mengalami kerusakan. Jika dibiarkan
terus-menerus, hal ini akan menimbulkan dampak yang sangat besar pada
ekosistem. Adapun faktor-faktor yang menyebabkan kerusakan lingkungan hidup
adalah faktor manusia juga dapat menyebabkan kerusakan lingkungan hidup dengan maraknya
aksi penebangan liar. Hutan yang gundul tidak dapat meresap dan menahan aliran
air hujan sehingga dapat terjadi banjir dan longsor.
II.
RUMUSAN MASALAH
Permasalahan
yang menjadi tanggung jawab kita yakni berakibat pada masalah kerusakan
ekosistem lingkungan, dimana hal ini apabila dibiarkan terus menerus akan
menyebabkan fungsi alam terganggu yang pada akhirnya merugikan makhluk hidup.
Beberapa masalah kerusakan ekosistem lingkungan disekitar kita di antaranya
adalah :
1.
Kebakaran
dan Kerusakan Hutan, setiap tahunnya saat sedang musim kemarau seringkali
terjadinya kebakaran hutan gambut yang berdampak cukup besar, begitu pula
kerusakan hutan yang disebabkan oleh perbuatan manusia yang mengabaikan bahaya
eksploitasi hutan.
2.
Punahnya
Keanekaragaman Hayati, Kebakaran dan kerusakan ini juga yang mengakibatkan
semakin terancamnya habitat binatang dan flora-fauna yang semakin lama semakin terancam
keberadaan spesies dan habitatnya. Hal tersebut diakibatkan oleh aktivitas manusia,
salah satu contohnya yakni spesies Orangutan.
Upaya-upaya
yang dapat dilakukan untuk menjaga ekosistem dengan merestorasi dan
meningkatkan pemanfaatan berkelanjutan eksosistem daratan, mengelola hutan
secara lestari, menghentikan penggurunan, memulihkan degradasi lahan, serta
menghentikan kehilangan keanekargaman hayati. Kegiatan-kegiatan dalam menjaga
ekosistem terdiri dari tata kelola
kehutanan, konservasi dan keanekaragaman hayati, melestarikan dan memanfaatkan
nilai ekonomi hayati, penegakan hukum bidang lingkungan hidup, karantina hewan
dan tumbuhan, serta keamanan hayati hewan dan nabati.
III.
TUJUAN
Tujuan
dalam pembangunan kehutanan untuk mencapai pengelolaan hutan lestari, dengan membagi
wilayah dalam kawasan-kawasan dengan arah pemanfaatan dan kriteria tertentu. Pembangunan
kehutanan dititik beratkan pada pembangunan hutan berbasis fungsi hutan yaitu
fungsi ekologi, fungsi ekonomi dan fungsi sosial. Selanjutnya maka dapat
ditetapkan arah kebijakan dengan pembaharuan sistem tata kelola kehutanan dan
mempertahankan keberadaan kawasan hutan. Perencanaan kehutanan dapat dilakukan
dengan melalui peningkatan produktifitas dan nilai tambah sumberdaya hutan dan
fungsinya, optimalisasi Pengelolaan dan pemanfaatan sumberdaya hutan
pengembangan pengelolaan sumber daya hutan yang berkelanjutan. Dalam pembangunan
hutan perlu dilakukan peningkatan akses masyarakat dalam pengelolaan hutan,
serta penguatan kelembagaan dan sumber daya kehutanan dengan meningkatkan kontribusi
kehutanan bagi keberlanjutan sektor perekonomian lainnya dengan melakukan
konservasi keanekaragaman hayati guna meningkatkan manfaat jasa ekosistem agar
terciptanya optimalisasi dalam distribusi kawasan hutan.
Salah
satu pengendalian kerusakan ekosistem lingkungan dapat dilakukan dengan penghijauan
kembali atau dikenal pula dengan reboisasi, merupakan salah satu cara
mengembalikan kondisi hutan yang telah kering kerontang. Tak hanya itu,
reboisasi dapat pula menjadi upaya pengendalian erosi tanah. Meski tak selalu berhasil karena sifat fisik
tanah dan kondisi tanah yang tak sebagus saat sebelum terjadinya kebakaran atau
kerusakan, namun bukan berarti tidak dapat ditumbuhi tumbuhan sama sekali. Peran
yang sangat dibutuhkan untuk melakukan penegakan hukum mengenai lingkungan
khususnya hutan, dengan ketegasan atas hukuman dan sanksi yang dikenakan untuk
para pelaku pembakaran.
Dengan
kondisi lingkungan yang semakin menurun dan memprihatinkan membuat habitat
orangutan semakin terancam. Untuk itu, lingkungan hutan yang sudah rusak akibat
pembakaran dan penembangan secara liar itu perlu dilestarikan, mengingat
orangutan habitatnya berada di kawasan lingkungan hutan. Dalam membangun
kembali lingkungan hutan dapat dilakukan dengan membuka kegiatan Lokakarya
sebagai upaya penyelamatan orangutan di Kalimantan Barat. Saat ini perlu
dibentuknya sekolah untuk orangutan yang membahas dan mencari solusi dalam
penyelamatan orangutan, kegiatan lokakarya ini merupakan wadah bagi pakar
orangutan untuk beradu gagasan mengenai bagaimana membangun rumah yang layak
bagi orangutan agar tidak terjadinya kepunahan.
Selain terjadinya kerusakan ekosistem hutan
bagi orangutan, juga terjadinya kerusakan pada ekosistem gambut merupakan
sumber daya alam, ekosistem gambut mampu menghasilkan aneka rupa produk pangan,
papan, obat-obatan, dan lain sebagainya. Dalam bentuk jasa lingkungan,
ekosistem gambut mampu mengatur tata air dan penyeimbang iklim dalam penyimpan
karbon. Indonesia menyimpan cadangan karbon gambut mencapai 46 giga ton, atau
sekitar 8-14% dari karbon yang terdapat dalam gambut dunia. Namun ekosistem
gambut saat ini telah banyak mengalami kerusakan sehingga akan mengganggu peran
dan fungsinya dalam menunjang kehidupan.
Dalam
menjaga ekosistem gambut perlu dilaksanakannya perumusan dan kebijakan berupa bimbingan
teknis, dan evaluasi bimbingan teknis di bidang pengendalian kerusakan
ekosistem gambut, hal ini meliputi perlindungan dan pengelolaan ekosistem
gambut, mencakup inventarisasi dan pemetaan, penetapan fungsi, penyusunan dan
penetapan rencana perlindungan dan pengelolaan, pencegahan dan pemeliharaan,
penanggulangan dan pemulihan pencemaran dan kerusakan, serta pemantauan
pencemaran dan kerusakan ekosistem gambut. Untuk melaksanakan tugas tesebut, perlu
dilakukannya berbagai upaya dalam perlindungan dan pengelolaan ekosistem gambut,
melalui kegiatan:
a.
Inventarisasi
dan penetapan fungsi ekosistem gambut
b.
Penyusunan
Rencana Perlindungan dan Pengelolaan Ekosistem Gambut (RPPEG)
c.
Pemulihan
fungsi hidrologis ekosistem gambut melalui pembangunan sekat kanal
d.
Program
kemandirian masyarakat untuk pemulihan ekosistem gambut
e.
Peningkatan
kinerja pemulihan ekosistem gambut pada areal usaha
IV.
KESIMPULAN
Upaya-upaya
tersebut dilakukan dengan tujuan pembangunan ekonomi dan menjaga kelestarian
lingkungan. Dalam merawat hutan dan lingkungan harus ada beberapa pihak yang
ikut andil, seperti peran masyarakat sipil. Dalam upaya melakukan perlindungan
lingkungan dan pemulihannya, maka perlu dibangun pemahaman bersama tentang
prinsip-prinsip dasar tentang lingkungan dan bagaimana isu lingkungan menjadi
hal yang sangat strategis, termasuk tentang kerusakan lingkungan. Perlu dilakukannya
penyuluhan secara berkala mengenai pentingnya pelestarian keanekaragaman hayati
kepada masyarakat luas karena siapa pun berhak dan berkewajiban untuk
melindungi dan menjaga ekosistem.
--May 1